Sumber ilustrasi: PEXELS. Berdasarkan Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, terdapat jenis dari Pengadaan Barang/Jasa, yaitu Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultasi, dan Jasa Lainnya. Contohnya seperti peralatan, bahan baku, pembangunan, pembongkaran, perancangan, pengawasan, kebersihan, dan
Pengguna dan Pejabat Berwenang dalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa. (15 ) VP Pengadaan adalah pejabat struktural yang memiliki tugas dan kewenangan untuk mengembangkan strategi dan mengelola pengadaan di lingkungan PT. PELNI (P ersero). (16 ) Divisi Pengadaan adalah unit kerja pengadaan Barang atau Jasa PT.Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran 8.
Oleh karena itu, maka BUMN/BUMD dan Lembaga Semi Pemerintah wajib menyusun peraturan dan tatacara Pengadaan Barang/Jasa sendiri yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan yang benar.Untuk BUMN, penyusunan peraturan direksi BUMN harus mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN No.05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan JasaPenyimpangan yang pada umumnya terjadi pada siklus ini sebagai berikut : 1) Perencanaan pengadaan barang dan jasa oleh fungsi perencanaan tidak berdasarkan kebutuhan, tetapi berdasarkan pengadaan tahun sebelumnya ditambah jumlah persentase tertentu, agar barang yang dibutuhkan pada tahun sebelumnya tetap diadakan karena perencana memperoleh
.